Rabu, 14 September 2016

Hakikat Kurikulum



A.   Hakikat Kurikulum

Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae” artinya jarak yang harus ditempuh seseorang pelajar. Ada beberapa pendapat yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian kurikulum, diantaranya yaitu :
1.      Menurut Galen, the curriculum is that of subjects and subyek matter there in to be thought by teachers and learned by students.
Kurikulum merupakan subyek dan bahan pelajaran dimana diajarkan oleh guru dan dipelajari.
2.      Menurut Suryobroto dalam bukunya “Manajemen Pendidikan di Sekolah” (2002:13), menerangkan, bahwa kurikulum adalah segala pengalaman pendidikan yang diberikan oleh sekolah kepada seluruh anak didiknya , baik dilakukan di dalam sekolah maupun di luar sekolah (Suryobroto, 2004:32).
3.      Menurut Nurgiantoro, bahwa kurikulum yaitu alat untuk mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan. Kurikulum dan pendidikan adalah dua hal yang sangat erat kaitannya, tidak dapat dipisahkan satu sama lain (Nurgiantoro, 1988:2).
Selain itu, ada juga pengertian kurikulum menurut undang-undang, yaitu :
Menurut UU no. 20 tahun 2003, kurikulum adalah “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Bab I Pasal 1 ayat 19).
Undang-undang  No 2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional dalam pasal 1 butir 9 UUSPN, menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pegaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional merumuskan kurikulum sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dari uraian-uraian pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan pengertian dari kurikulum, yaitu:
1.      kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah
  1. Merupakan  ”Rambu-rambu untuk menjamin mutu dan kemampuan sesuai dengan program studi yang ditempuh“
  2. Seperangkat rencana dan pengaturan berdasarkan standar pendidikan tentang kemampuan dan sikap serta pengalaman belajar, dan penilaian yang berbasis pada potensi dan kondisi peserta didik.
Dengan demikian Hakikat dari kurikulum ialah kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk bahan pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar, pengaturan-pengaturan program agar dapat diterapkan, dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan

B.   Dasar Hukum Kurikulum
1.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
4.Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan
5.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar  Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
6.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah
7.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
8.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar  Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah
9.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar  dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
10.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar  dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
11.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar  dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
12.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar  dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
13.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks  Pelajaran dan Buku Panduan Guru untuk Pendidikan Dasar dan Menengah
14.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi  Kurikulum

Kamis, 17 Desember 2015

Tugas Landasan Kependidikan



LANDASAN KEPENDIDIKAN
Landasan
รจ Dasar tempat berpijak atau tempat dimulainya suatu perbuatan.
Macam-macam landasan pendidikan :
1.

Landasan filosofis
Landasan filosofis sebagai salah satu fondasi dalam pelaksanaan pendidikan berhubungan dengan si
stem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang “sesuatu” yang
 berkaitan dengan arti kehidupan (pandangan hidup). Bagi bangsa Indonesia, pandangan hidupnya adalah Pancasila. Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan mempunyai makna:
-          Dalam merumuskan pendidikan harus dijiwai dan didasarkan pada Pancasila.
-          Sistem pendidikan nasional haruslah berlandaskan Pancasila.
-          Hakikat manusia haruslah diwujudkan melalui pendidikan, sehingga tercipta manusia Indonesia yang dicita-citakan Pancasila.
 2.

Landasan sosiologis
Pendidikan tidak berlangsung dalam keadaan vakum sosial. Dari generasi ke generasi selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut antara lain:
a.       Perubahan Teknologi Dampaknya: - Individu memiliki keterampilan baru. - Sekolah dituntut agar lulusannya dapat menyesuaikan perkembangan jaman. - Sekolah mulai menggunakan media pembelajaran yang lebih canggih.
b.      Perubahan demografi (pertambahan jumlah penduduk) Dampaknya: - Pengembangan kebijaksanaan pendidikan. - Pembatasan secara ketat penerimaan siswa baru. - Tidak seimbangnya pertambahan penduduk dengan fasilitas pendidikan.
c.       Urbanisasi dan sub-urbanisasi Dampaknya: - Sekolah bertanggungjawab atas penyesuaian diri terhadap penduduk kota. - Sekolah berperan dan membantu mekanisme kontrol sosial di masyarakat. - Sekolah mempersiapkan lulusannya untuk dapat hidup di kota.
d.      Perubahan politik masyarakat, bangsa dan negara  Dampaknya: - Meningkatnya keterlibatan pemerintahan di dalam kegiatan anggota masyarakat. - Berkembangnya saling ketergantungan antar pemerintahan negara.
3.

Landasan kultural
Pendidikan dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatannya dapat  berwujud sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan, dan dikehendaki manusia. Pada hakikatnya manusia sebagai mahkluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui pengajaran. Jadi  pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai, pelestari, dan pengembang kebudayaan.
 4.

Landasan psikologis
Psikologi sebagai ilmu bantu yang mendasari pelaksanaan pendidikan berorientasi pada tiga hal yaitu: hakikat siswa, proses belajar dan peranan guru. Karena guru merupakan sentral pengendalian proses belajar-mengajar, maka dalam  penyampaian pesan, guru harus mampu mendasarkan pada: - Perbedaan individu siswa - Prinsip-prinsip belajar Dalam kehidupannya, manusia selalu terlibat dalam kegiatan belajar. Teori belajar dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Teori Disiplin Mental - Belajar sebagai usaha melatih dan mendisiplinkan daya pikir (disiplin mental). - Memberikan peluang kepada anak didik untuk berkembang sesuai kehendak Tuhan (aktualisasi). - Mengasosiasikan ide baru dengan ide lama yang telah terdapat dalam jiwa kita (appersepsi).
2.      Rumpun Behaviorisme - perubahan tingkah laku yang dapat diamati yang dapat terjadi melalui stimulus dan respons yang dihubungkan dengan prinsip mekanis (Conditioning S-R )
3.      Rumpun Gestalt-Medan - keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian (teori
 Insight 
) - pemahaman bertujuan (
Goal-Insight 
) -
 Medan-Kognitif
Yang harus diperhatikan demi keberhasilan kegiatan belajar adalah: - stimulus belajar - perhatian siswa - keaktifan siswa - penguatan dan umpan balik
5.
 Landasan ilmiah dan teknologis
Salah satu misi pendidikan adalah membekali peserta didik agar dapat mengembangkan iptek. Hubungan antara pendidikan dan iptek adalah saling timbal balik, yaitu: - Kemajuan pendidikan diarahkan untuk kemajuan iptek - Perkembangan iptek akan berpengaruh pada perkembangan pendidikan
ILMU BANTU DALAM PENDIDIKAN
Adapun ilmu bantu dalam pendidikan adalah ilmu ilmu yang dijadikan landasan untuk membantu proses pendidikan yang merupakan strategi, cara berpikir atau model berpikir dalam masalah pendidikan.
Ilmu bantu yang diperlukan dalam ilmu pendidikan antara lain:
Ilmu-ilmu biologi, misalnya ; Embriologi, Anatomi, Fisiologi, dan lain sebagainya.
Ilmu jiwa, misalnya; Ilmu Jiwa Umum, Ilmu Jiwa Perkembangan, Ilmu Jiwa Sosial
Ilmu-ilmu social, misalnya; Sosial, Ekonomi, Hukum, dan lain sebagainya.

Tugas Landasan Kependidikan



LANDASAN KEPENDIDIKAN
Landasan
รจ Dasar tempat berpijak atau tempat dimulainya suatu perbuatan.
Macam-macam landasan pendidikan :
1.

Landasan filosofis
Landasan filosofis sebagai salah satu fondasi dalam pelaksanaan pendidikan berhubungan dengan si
stem nilai. Sistem nilai merupakan pandangan seseorang tentang “sesuatu” yang
 berkaitan dengan arti kehidupan (pandangan hidup). Bagi bangsa Indonesia, pandangan hidupnya adalah Pancasila. Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan mempunyai makna:
-          Dalam merumuskan pendidikan harus dijiwai dan didasarkan pada Pancasila.
-          Sistem pendidikan nasional haruslah berlandaskan Pancasila.
-          Hakikat manusia haruslah diwujudkan melalui pendidikan, sehingga tercipta manusia Indonesia yang dicita-citakan Pancasila.
 2.

Landasan sosiologis
Pendidikan tidak berlangsung dalam keadaan vakum sosial. Dari generasi ke generasi selalu mengalami perubahan. Perubahan-perubahan tersebut antara lain:
a.       Perubahan Teknologi Dampaknya: - Individu memiliki keterampilan baru. - Sekolah dituntut agar lulusannya dapat menyesuaikan perkembangan jaman. - Sekolah mulai menggunakan media pembelajaran yang lebih canggih.
b.      Perubahan demografi (pertambahan jumlah penduduk) Dampaknya: - Pengembangan kebijaksanaan pendidikan. - Pembatasan secara ketat penerimaan siswa baru. - Tidak seimbangnya pertambahan penduduk dengan fasilitas pendidikan.
c.       Urbanisasi dan sub-urbanisasi Dampaknya: - Sekolah bertanggungjawab atas penyesuaian diri terhadap penduduk kota. - Sekolah berperan dan membantu mekanisme kontrol sosial di masyarakat. - Sekolah mempersiapkan lulusannya untuk dapat hidup di kota.
d.      Perubahan politik masyarakat, bangsa dan negara  Dampaknya: - Meningkatnya keterlibatan pemerintahan di dalam kegiatan anggota masyarakat. - Berkembangnya saling ketergantungan antar pemerintahan negara.
3.

Landasan kultural
Pendidikan dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatannya dapat  berwujud sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan, dan dikehendaki manusia. Pada hakikatnya manusia sebagai mahkluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Salah satu cara untuk memelihara kebudayaan adalah melalui pengajaran. Jadi  pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai, pelestari, dan pengembang kebudayaan.
 4.

Landasan psikologis
Psikologi sebagai ilmu bantu yang mendasari pelaksanaan pendidikan berorientasi pada tiga hal yaitu: hakikat siswa, proses belajar dan peranan guru. Karena guru merupakan sentral pengendalian proses belajar-mengajar, maka dalam  penyampaian pesan, guru harus mampu mendasarkan pada: - Perbedaan individu siswa - Prinsip-prinsip belajar Dalam kehidupannya, manusia selalu terlibat dalam kegiatan belajar. Teori belajar dapat dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.      Teori Disiplin Mental - Belajar sebagai usaha melatih dan mendisiplinkan daya pikir (disiplin mental). - Memberikan peluang kepada anak didik untuk berkembang sesuai kehendak Tuhan (aktualisasi). - Mengasosiasikan ide baru dengan ide lama yang telah terdapat dalam jiwa kita (appersepsi).
2.      Rumpun Behaviorisme - perubahan tingkah laku yang dapat diamati yang dapat terjadi melalui stimulus dan respons yang dihubungkan dengan prinsip mekanis (Conditioning S-R )
3.      Rumpun Gestalt-Medan - keseluruhan lebih bermakna daripada bagian-bagian (teori
 Insight 
) - pemahaman bertujuan (
Goal-Insight 
) -
 Medan-Kognitif
Yang harus diperhatikan demi keberhasilan kegiatan belajar adalah: - stimulus belajar - perhatian siswa - keaktifan siswa - penguatan dan umpan balik
5.
 Landasan ilmiah dan teknologis
Salah satu misi pendidikan adalah membekali peserta didik agar dapat mengembangkan iptek. Hubungan antara pendidikan dan iptek adalah saling timbal balik, yaitu: - Kemajuan pendidikan diarahkan untuk kemajuan iptek - Perkembangan iptek akan berpengaruh pada perkembangan pendidikan
ILMU BANTU DALAM PENDIDIKAN
Adapun ilmu bantu dalam pendidikan adalah ilmu ilmu yang dijadikan landasan untuk membantu proses pendidikan yang merupakan strategi, cara berpikir atau model berpikir dalam masalah pendidikan.
Ilmu bantu yang diperlukan dalam ilmu pendidikan antara lain:
Ilmu-ilmu biologi, misalnya ; Embriologi, Anatomi, Fisiologi, dan lain sebagainya.
Ilmu jiwa, misalnya; Ilmu Jiwa Umum, Ilmu Jiwa Perkembangan, Ilmu Jiwa Sosial
Ilmu-ilmu social, misalnya; Sosial, Ekonomi, Hukum, dan lain sebagainya.